Senin, 27 Oktober 2014

BAB 7



Kasus-Kasus Arahan Dosen
BAB 7
KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN

1. Contoh Kasus Tanggung Jawab Moral

Pada abad 19 dikembangkan susu formula pengganti ASI. Pada 1950-1970 hanya 22 persen ibu-ibu yang memberi ASI pada bayinya dan 78 persen menggunakan susu formula. Tetapi dengan kesadaran masyarakat, pada 1978-an, 50 persen yang menggunakan susu formula beralih kembali pada ASI, karena ASI memang jauh lebih baik. Kondisi ini jelas merupakan pukulan telak bagi perusahan produsen susu formula. Maka mereka mencari pasar baru di negara-negara Dunia Ketiga. Dipelopori oleh Nestle koorporasi multinasional terbesar dalam produksi makanan yang berasal dari Swiss, secara besar-besaran mengadakan promosi, seperti dengan kompanye”ibu modern tahu yang terbaik untuk bayinya, yaitu susu formula Nestle”. Sampel di bagi-bagi kepada dokter, bidan, petugas kesehatan untuk disalurkan kepada ibu-ibu dengan imbalan hadiah bagi yang mencapai target penjualan. Bagi kebanyakan hingga kini, apa-apa yang berasal dari Amerika Serikat atau Negara Barat pasti lebih baik untuk kesehatan.

2.
Contoh Kasus Tanggung Jawab Sosial
Usaha peternakan ayam negeri atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya permintaan masyarakat akan daging. Usaha peternakan ayam ini juga memberikan keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut. Akan tetapi, peternak dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut. Selain itu timbulnya banyak lalat yang dikarenakan kurang bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut lalat tersebut nantinya membawa penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam negeri masyarakat mengkhawatirkan virus flu burung Avian Infuenza (H5N1)yang pada saat tahun 2008 lagi sedang gempar-gemparnya. Oleh karena itu, peternak ayam negeri atau broiler harus memiliki etika bisnis yang baik bukan hanya mencari keuntungan semata namun juga harus menciptakan lingkungan yang sehat di sekitar peternakan. Dengan cara pengelolaan limbah yang baik misalkan dijadikan pupuk untuk tanaman atau untuk pakan ikan lele, menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan penyemprotan kandang disinfetan secara berkala agar tidak timbul banyak lalat & penyakit.
3. Contoh Kasus Keterlibatan Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakaan suatu topik etika bisnis yang sangat menarik dan banyak  di bicarakan, karena menimbulkan perdebatan yang seru baik pada tingkat filosofis, teoritis maupun praktis antara perusahaan dengan pihak eksternal (masyarakat dan pemerintah). Salah satu contoh dari kasus ini adalah perusahaan freeport dengan masyarakat sekitar terutama suku Timika(di Papua), karena kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan, menyebabkan konflik yang berkepanjangan yang sekarang akhirnya sudah di selesaikan.

Sumber :
http://veneziaamanda.blogspot.com/2014/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html

Kamis, 09 Oktober 2014

BAB 4 (Etika Bisnis)

KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN

1.Contoh kasus Norma Umum dalam bisnis
Kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN
a.Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
b.Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Norma umum terdiri dari norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a.Nomra santun : Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu negara.
b.Norma hukum : Perusahaan harus membayar pajak.
c.Norma moral : Perusahaan mengadakan event untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan.

2.Contoh kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teologi
Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a. Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

3.Contoh Kasus bisnis Amoral/Utilitarianisme 
 
Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali.Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
 
Sumber referensi :
http://asmoodie.blogspot.com/2013/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html
 

BAB 3 (Etika Bisnis)

Anggota Kelompok
1.Agam Satria Nugroho
2.Arie Baskoro
3.Zacky Akbar


ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

A. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
a. Manfaat
Kebijaksanaan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu
b. Manfaat Terbesar
Kebijaksanaan atau tindakan mendatangkan manfaat besar dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil
c. Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin
Suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar, melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak mungkin orang
 B. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas
 C. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
a. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak
b. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan
 D. Analisa Keuntungan dan Kerugian
a.   Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan
b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral
c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits
E. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya

Sumber Referensi :
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/
www.baak.gunadarma.ac.id

BAB 2 (Etika Bisnis)

Kelompok : 
1.Agam Satria Nugroho
2.Arie Baskoro
3.Zacky Akbar


1.Mitos Bisnis Amoral 
Bisnis adalah bisnis. Beberapa ungkapan yang sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Itulah ungkapan yang dikemukakan oleh De George yang disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan tersebut menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya , kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis dan etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.
Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mndapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan,menjual,dan membeli suatu barang dengan memperoleh keuntungan. Tujuan satu-satunya adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.
Jadi Mitos Bisnis Amoral itu adalah mitos atau ungkapan yang menggambarkan bahwa antara bisnis dengan moralitas atau etika tidak ada hubungan nya sama sekali. Namun mitos ini tidak sepenuhnya benar. Bisa dikatakan demikian, karena bagi pebisnis yang menginginkan bisnis nya lancer dan tahan lama, segi materi itu tidaklah cukup untuk menjaga suatu bisnis tersebut. Dibutuhkan suatu pengetahuan, pengalaman yang luas untuk dapat memperoleh atau meraih tujuan tersebut. Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis juga bagian dari aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku dimasyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis dan dan harus dibedakan antara legalitas dan moralitas dunia bisnis yang ketat. Perusahaan dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu pelaku bisnis dituntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya. Yang meliputi kinerja di dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis, dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumenserta menunjukksn citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, demgan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern menyadari bahwakaryawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan.
Jadi dengan demikian bisa disimpulkan bahwa :
Pertama, bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.Tidak sepenuhnya bisnis sama dengan judi atau permainan. Dalam bisnis orang dituntut untuk berani bertaruh, berani mengambi resiko, berani berspekulasi, dan berani mengambil langkah atau strategi tertentu untuk bisa berhasil. Namun tidak bisa disangkal juga bahwa yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya menyangkut barang atau material. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya, nama baiknya, seluruh hidupnya, keluarga, hidup serta nasib manusia pada umumnya. Maka dalam bisnis orang bisnis tidaka sekedar main-main, kalaupun itu adalah permainan, ini sebuah permainan penuh perhitungan.Karena itu orang bisnis memang perlu menerapkan cara dan strategi yang tepat untuk bisa berhasil karena taruhan yang besar tadi.dan harus diperhitungkan secara matang sehingga tidak sampai merugikan orang atau pihak lain dan agar pada akhirnya juga tidak sampai merugikan dirinya sendiri.
Kedua, dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan social pada umumnya. Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam dalam masyarakat. Itu artinya norma atau nilai yang dianggap yang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya mau tidak mau dibawa serta dalam kegiatan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia.
Ketiga, harus dapat membedakan antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas dan Moralitas berkaitan satu sama lain tapi tidak identik. Hukum memang mengandalkan Leglitas dan Moralitas, tetapi tidak semua hukum dengan Legalitas yang baik ada unsur Moralitas nya. Contohnya praktek monopoli. Maka monopoli adalah praktek yang secara legal diterima dan dibenarkan, secara moral praktek ini harus ditentang dan dikutuk, dan memang ditentang dan dikutuk oleh masyarakat sebagai praktek yang tidak adil, tidak fair, dan tidak etis. Orang bisnis juga menentang praktek tersebut. Ini menunjukkan bahwa orang bisnis pun sadar dan menuntut perlunya praktek bisnis yang etis, terlepas dari apakah praktek itu didasarkan pada aturan hukum bisnis atau tidak.
Keempat, etika harus dibedakan melalui ilmu empiris. Ilmu empiris diibaratkan ilmu pasti seperti matematika, suatu kenyataan bisa dijadikan patokan dalam pembuatan keputusan selanjutnya. Namun lain halnya dengan etika. Etika memang melihat kenyataan sebagai pengambilan keputusan dan perbedaan nya terletak pada unsure-unsur pertimbangan lain dalam pengambilan keputusan.
Kelima, gerakan dan aksi seperti lingkungan hidup, konsumen, buruh, wanita, dan semacamnya dengan jelas menunjukkan bahwa masyarkat tetap mengharapkan agar bisnis dijalankan secara etis dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup, hak konsumen, hak buruh, hak wanita. Dan sebagai manusia yang bermoral, para pelaku bisnis juga sesungguhnya tidak mau merugikan masyarakat atau konsumen sebagaimana dia sendiri sebagai konsumen tidak ingin dirugikan oleh produsen manapun.
Maka ini semua berarti omong kosong jika dikatakan bisnis tidak punya sangkut pautnya dengan etika.  

2.Keutamaan Etika Bisnis
Keutamaan Etika bisnis
1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis



3.Sasaran Dan Lingkup Etika Bisnis

Ada tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis disini. Yang pertama etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal.Sasaran yang kedua yaitu untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis mengajak masyarakat luas untuk sadar dan berjuang menuntut haknya agar hak dan kepentingannya tidak dirugikan oleh pembisnis.Pada sasaran ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro. Dalam lingkup makro, etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly, kolusi dan praktek-praktek semacamnya yang akan sangat mempengaruhi tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi melainkan baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah negara tersebut. Etika bisnis menekankan pentingnya kerangka legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.

4.Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
a. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
b. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
c. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan


5.Etos Kerja
Apa pengertian etos kerja? Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang.

Pada Webster's New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap, kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.

Etika tentu bukan hanya dimiliki bangsa tertentu. Masyarakat dan bangsa apapun mempunyai etika; ini merupakan nilai-nilai universal. Nilai-nilai etika yang dikaitkan dengan etos kerja seperti rajin, bekerja, keras, berdisplin tinggi, menahan diri, ulet, tekun dan nilai-nilai etika lainnya bisa juga ditemukan pada masyarakat dan bangsa lain.
Kerajinan, gotong royong, saling membantu, bersikap sopan misalnya masih ditemukan dalam masyarakat kita. Perbedaannya adalah bahwa pada bangsa tertentu nilai-nilai etis tertentu menonjol sedangkan pada bangsa lain tidak.

6.Pendekatan Stockholder
Pendekatan – Pendekatan Stackholder a. Kelompok primer Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. b. Kelompok Sekunder Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, dan masyarakat. III.ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS Etika Ulititarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisi keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan. 1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme a. Manfaat b. Manfaat terbesar c. Manfaat terbesar bagi orang sebanyak mungkin 2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme a. Rasionalitas b. Sangat menghargai kebebasan pelaku moral c. Universalitas 3. Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian. a. Etika Utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. b. Etika Utikitarianisme digunakan sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.  

Sumber Referensi :
1.http://pusspaadewii.blogspot.com/2013/06/mitos-bisnis-amoral.html
2.http://ferilferdian87.blogspot.com/2012/10/teori-teori-didalam-etika-bisnis.html
3.http://elysha01.blogspot.com/2010/10/sasaran-dan-lingkup-etika-bisnis.html
4.http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html
5.http://www.slideshare.net/Harits_Wiguna/tugas-softskill-1-etika-bisnis-27585725
6.www.baak.gunadarma.ac.id



Senin, 29 September 2014

Etika Bisnis

Bab 1

1. SECARA UMUM, NORMA DIBAGI MENJADI 2 YAITU NORMA KHUSUS DAN NORMA UMUM

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

- Norma Sopan santun

- Norma Hukum

- Norma Moral

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :

Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

Perbedaan Norma Moral dan Norma Hukum

Norma moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai kensekuensi serius bagi kesajahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia.

Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu.

Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dan lain-lain.

SEDANGKAN NORMA YANG BERLAKU DI MASYARAKAT ADA 5 MACAM, yaitu :

Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Contoh : Norma agama Kristen antara lain adalah kewajiban untuk beribadah setiap hari minggu.

Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pemerkosaan, dan pembunuhan pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat.

Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya, menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain.

Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya. Contoh : Kebiasaan melakukan “tujuh bulanan” bagi ibu yang memasuki usia kandungan 7 bulan.

Norma hukum Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Contoh : Tidak melakukan tindak kriminal.

SECARA UMUM ETIKA DIBAGI MENJADI 2 YAITU : Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

2.Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.

Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 : Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikan pula sebaliknya.

Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan. Etika Lingkungan dapat berupa : cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan) dan Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

3.PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Menurut Keraf (1994:71-75) ada lima prinsip etika bisnis, yaitu :

Prinsip Otonomi :Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.

Prinsip Kejujuran :Prinsip ini meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik : Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.

Prinsip Keadilan : Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.

Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri : Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

4.KELOMPOK STAKEHOLDERS:

Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini

Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

5.KRITERIA DAN PRINSIP ETIKA UTILITARIANISME :

Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan. Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin. Pertanyaan mengenai manfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita. Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu. Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan atau prinsip yaitu : Tindakan yang baik dan tepat secara moral, Tindakan yang bermanfaat besar, Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

NILAI POSITIF ETIKA UTILITARIANISME

Pertama, Rasionalitas.

Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.

Ketiga, Universalitas.

Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian

Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:

Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dg Analisis keuntungan dan kerugian :

Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.

Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.

Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.

KELEMAHAN ETIKA UTILITARISME

Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit

Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.

Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.

Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya

Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6.SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL

syarat bagi tanggung jawab moral, yaitu tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional, bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya, orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

STATUS PERUSAHAAN : dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George: pertama pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum, kedua pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.

ARGUMEN YANG MENENTANG PERLUNYA KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN :Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya, tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan, biaya keterlibatan sosial, kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan: Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah, terbatasnya sumber daya alam, lingkungan sosial yang lebih baik, perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan, bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna, keuntungan jangka panjang.

7.PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

Paham Tradisional Dalam Bisnis ada tiga macam antara lain :

Keadilan Legal : menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Keadilan Komutatif : mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

Keadilan Distributif : keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

8.MACAM-MACAM HAK PEKERJA

Hak atas Pekerjaan : merupakan suatu hak asasi manusia. Karena, pertama, sebagaimana dikatakan John Locke, kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskanatau dipikirkan lepas dari tubuh manusia. Kedua, kerja merupakan perwujudan diri manusia. Ketiga,hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.

Hak atas Upah yang Adil : dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan.

Hak untuk Berserikat dan Berkumpul : ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil.

Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan :pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.

Hak untuk Diproses Hukum secara Sah :hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf.

Hak untuk Diperlakukan secara Sama :dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.

Hak atas Rahasia Pribadi : umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dank arena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan social lainnya.

Hak atas Kebebasan suara Hati : hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik : melakukan korupsi, menggelapkan uang perusahaan, menurunkan standar atau ramuan produk tertentu demi memperbesar keuntungan, menutup-nutupi kecurangan perusahaan atau atasan.

9.PENGERTIAN DAN MACAM- MACAM WHISTLE BLOWING

Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Ada dua macam whistle blowing : (1) Whistle blowing internal : Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. (2) Whistle blowing eksternal Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat banyak.

10.KONTRAK DIANGGAP BAIK DAN ADIL

Kontrak dianggap baik dan adil apabila kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat, tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, tidak ada pemaksaan, tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

11.KEWAJIBAN PRODUSEN DAN PERTIMBANGAN GERAKAN KONSUMEN

Kewajiban produsen antara lain adalah:

Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
Memperlakukan atau melayani konsumen dengan benar dan jujur serta tidak diskriminatif
Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.
Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.
Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, dan pemanfaatan barang dan/ jasa yang diperdagangkan.
Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Pertimbangan gerakan konsumen, yakni produk yang semakin banyak dan rumit, terspesialisasinya jenis jasa, pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, keamanan produk yang tidak diperhatikan, serta posisi konsumen yang lemah.

Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
Menyingkapkan semua informasi
Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen :

Produk yang semakin banyak dan rumit
Terspesialisasinya jenis jasa
Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
Keamanan produk yang tidak diperhatikan
Posisi konsumen yang lemah.

12.FUNGSI IKLAN SEBAGAI PEMBERI INFORMASI DAN SEBAGAI PEMBENTUK OPINI
Fungsi iklan sebagai pemberi informasi adalah media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Iklan menjelaskan dan menggambarkan serinci mungkin tentang produk tersebut, tujuannya agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk tersebut sehingga mempengaruhi keputusan untuk membeli. Sehubungan dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi.

ada 3 pihak yang terlibat tanggungjawab secara moral atas informasi yang disampaikan yaitu: produsen, biro periklanan yang mengemas iklan dalam segala dimensi dan bintang iklan.

Fungsi iklan sebagai pembentuk opini adalah menarik dan mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensius dengan maksud menarik konsumen membeli produk tersebut

Sumber Referensi :
http://sabriantokerenz.blogspot.com/2012/01/etika-bisnis-tugas-2.html

Jumat, 27 Juni 2014

CV dan Surat Menyurat

Curriculum vitae (CV; juga ditulis curriculum vitæ) atau daftar riwayat hidup adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman sesorang dan kualifikasi lainnya. Di beberapa negara, suatu CV biasanya merupakan hal utama yang dijumpai seorang majikan potensial tentang pencari kerja dan sering digunakan untuk menyaring aplikan (orang-orang yang melamar kerja secara daring) ketika mencari pekerjaan, biasanya dilanjutkan dengan wawancara.
 Hal - Hal yang berhubungn dengan CV

 1. Data Pribadi
Bagian ini berisi nama, alamat, agama, email, nomor telepon dan identitas pribadi lainnya.

2. Pendidikan
Bagian ini menjelaskan latar belakang pendidikan dan berhubungan dengan pekerjaan yang dituju. Pada umumnya, banyak yang  membuat CV menjelaskan dari TK (Pendidikan paling dasar), SD, SMP sampai perguruan tinggi (Pendidikan terakhir).

3. Pengalaman Kerja
Bagian ini adalah bagian yang paling dilihat oleh perekrut kerja. Pengalaman kerja memberikan gambaran apakah seorang kandidat sudah memiliki jam terbang yang cukup atau masih terbatas. Rekruter juga bisa menentukan apakah kandidat dapat segera menyesuaikan diri di organisasi yang baru atau apakah dia butuh penyesuaian yang panjang.

4. Skill Yang Dimiliki
Seharusnya pada bagian ini perlu dijelaskan dalam CV skill apa saja yang telah dimiliki sebagai proses belajar maupun pengalaman dari pekerjaan sebelumnya. Dan dibuat dalam bentuk yang meyakinkan dan informatif.

5. Training Yang Pernah Diikuti
Untuk lebih meyakinkan lagi, perlu memasukkan daftar training yang pernah diikuti sebelumnya untuk memberi gambaran sejauh mana pemilik CV telah berkembang dan wawasan apa saja yang sudah dimiliki.

6. Prestasi
Ini adalah bagian yang penting disamping pengalaman kerja yang menjelaskan keunikan,
kelebihan dan presetasi sebagai individu sekaligus pencapaian di bidang tertentu.

7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan
Selain hal-hal yang berhubungan langsung dengan pekerjaan. Pada CV juga perlu memberikan sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan di masyarakat. Ini akan menunjukkan bahwa pemilik CV bisa membagi waktu dan memiliki hubungan sosial  yang lebih luas, tidak hanya sebatas di lingkungan pekerjaan   
Contoh CV

Data Pribadi
Nama : Wida Astuti
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Jakarta 10 Oktober 1980
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Menikah
Kesehatan : Sangat Baik
Agama : Islam
Alamat lengkap : Rawageni, Jl. Swadaya I, Rt 6/Rw 8 no. 34 Ratu
Jaya Panmas Depok 16431
Telepon, HP :  021 - 7777777, 021 – 999999
E-mail : widastuti@yahoo.co.id
Pendidikan
» Formal
1984 – 1990 : SDN Ciracas 010 Pagi Jakarta Timur
1990 - 1993 : SMP Negeri 208, Jakarta Timur
1993 - 1996 : SPK POLRI Kramat Jati Jakarta Timur
1999 - 2002 : Program Diploma III, jurusan Manajemen Pelayanan RS
(MPRS) STIKES MH. Thamrin Jakarta Timur
» Non Formal
2002 : Kursus Komputer di Viona komputer (sertifikat)
1997 : Kursus Komputer di BSI (sertifikat)
2000 : Kursus Akutansi dasar di MULTI MITRA (sertifikat)
1991 : Kursus Bahasa Inggris di YPI College (sertifikat)
Kemampuan
- Kemampuan Administrasi, pengarsipan, pengaturan jadwal,
pelaksanaan acara
- Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point).
- Kemampuan Internet.
Pengalaman Kerja
Bekerja di RSIA Hermina Jatinegara
- Periode: Agustus 1996 – Agustus 1999
- Status : Pegawai Tetap
- Posisi : Perawat kesehatan
Uraian singkat pekerjaan :
- Melayanani kebutuhan pasien baik Ibu, Bayi, Balita dan anak
- Asisten dokter praktek
Bekerja di RSIA Hermina Depok - Bogor
- Periode : Mei 2002 – Agustus 2005
- Status : Pegawai Tetap
- Posisi : Sekretaris Medis dan bagian pengendalian mutu
Uraian singkat pekerjaan :
- Mengatur jadwal pertemuan bisnis, pertemuan internal, dan perjalanan
bisnis.
- Melakukan surat-menyurat bisnis dalam Bahasa Indonesia maupun
Bahasa Inggris (via internet maupun non internet).
- Membuat acara – acara kantor ( sebagai sekretariat )
- Mengontrol dan mengumpulkan data dalam rangka pengendalian mutu serta membuat laporannya secara berkala
Bekerja di Asuransi Manulife Jakarta
- Periode : Juli 2007 – Oktober 2007
- Status : karyawan kontrak
- Posisi : Bagian Klaim kesehatan Rawat jalan dan Rawat Inap
Uraian singkat pekerjaan :
- Memasukkan data tindakan medis yang dilakukan pasien saat berobat agar dapat di dilakukan pembayaran
Jakarta, 01 Januari 2010
Data Pribadi
Nama : Wida Astuti
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Jakarta 10 Oktober 1980
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Menikah
Kesehatan : Sangat Baik
Agama : Islam
Alamat lengkap : Rawageni, Jl. Swadaya I, Rt 6/Rw 8 no. 34 Ratu
Jaya Panmas Depok 16431
Telepon, HP :  021 - 7777777, 021 – 999999
E-mail : widastuti@yahoo.co.id
Pendidikan
» Formal
1984 – 1990 : SDN Ciracas 010 Pagi Jakarta Timur
1990 - 1993 : SMP Negeri 208, Jakarta Timur
1993 - 1996 : SPK POLRI Kramat Jati Jakarta Timur
1999 - 2002 : Program Diploma III, jurusan Manajemen Pelayanan RS
(MPRS) STIKES MH. Thamrin Jakarta Timur
» Non Formal
2002 : Kursus Komputer di Viona komputer (sertifikat)
1997 : Kursus Komputer di BSI (sertifikat)
2000 : Kursus Akutansi dasar di MULTI MITRA (sertifikat)
1991 : Kursus Bahasa Inggris di YPI College (sertifikat)
Kemampuan
- Kemampuan Administrasi, pengarsipan, pengaturan jadwal,
pelaksanaan acara
- Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point).
- Kemampuan Internet.
Pengalaman Kerja
Bekerja di RSIA Hermina Jatinegara
- Periode: Agustus 1996 – Agustus 1999
- Status : Pegawai Tetap
- Posisi : Perawat kesehatan
Uraian singkat pekerjaan :
- Melayanani kebutuhan pasien baik Ibu, Bayi, Balita dan anak
- Asisten dokter praktek
Bekerja di RSIA Hermina Depok - Bogor
- Periode : Mei 2002 – Agustus 2005
- Status : Pegawai Tetap
- Posisi : Sekretaris Medis dan bagian pengendalian mutu
Uraian singkat pekerjaan :
- Mengatur jadwal pertemuan bisnis, pertemuan internal, dan perjalanan
bisnis.
- Melakukan surat-menyurat bisnis dalam Bahasa Indonesia maupun
Bahasa Inggris (via internet maupun non internet).
- Membuat acara – acara kantor ( sebagai sekretariat )
- Mengontrol dan mengumpulkan data dalam rangka pengendalian mutu serta membuat laporannya secara berkala
Bekerja di Asuransi Manulife Jakarta
- Periode : Juli 2007 – Oktober 2007
- Status : karyawan kontrak
- Posisi : Bagian Klaim kesehatan Rawat jalan dan Rawat Inap
Uraian singkat pekerjaan :
- Memasukkan data tindakan medis yang dilakukan pasien saat berobat agar dapat di dilakukan pembayaran
Jakarta, 01 Januari 2010
Wida Astuti

Sumber Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Curriculum_vitae
http://www.poskerja.com/contoh-lamaran-cv/

Surat Menyurat
Pengertian Surat Menyurat
Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985).
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).
Secara umum surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan.
Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi. Secara singkat dapat diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.
Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.
Dalam bukunya Manajemen Sekretaris, Drs. Saiman, M.Si mengklasifikasikan jenis-jenis surat yang dapat ditinjau dari beberapa segi sebagai berikut :
a. Menurut wujud surat
1. kartu pos
2. warkat pos
3. surat bersampul
4. nota
5. telegram
6. surat pengantar
b. Menurut tujuan surat :
1. surat pemberitahuan
2. surat perintah
3. surat permintaan/permohonan
4. surat panggilan/teguran
5. surat peringatan
6. surat keputusan
7. surat perjanjian
8. surat laporan
9. surat pesanan
10. surat penawaran
c. Menurut sifat isi dan asal surat :
1. surat dinas
2. surat niaga
3. surat pribadi (bersifat kekeluargaan dan resmi)
d. Menurut jumlah penerima surat :
1. surat biasa
2. surat edaran
3. surat pengumuman
e. Menurut keamanan isi surat :
1. surat sangat rahasia
2. surat segera
3. surat biasa
f. Menurut prosedur pengurus surat :
1. surat masuk
2. surat keluar
g. Menurut jangkauan surat :
1. surat intern
2. surat ekstern
Hal - Hal yang berhubungn dengan CV

 1. Data Pribadi
Bagian ini berisi nama, alamat, agama, email, nomor telepon dan identitas pribadi lainnya.

2. Pendidikan
Bagian ini menjelaskan latar belakang pendidikan dan berhubungan dengan pekerjaan yang dituju. Pada umumnya, banyak yang  membuat CV menjelaskan dari TK (Pendidikan paling dasar), SD, SMP sampai perguruan tinggi (Pendidikan terakhir).

3. Pengalaman Kerja
Bagian ini adalah bagian yang paling dilihat oleh perekrut kerja. Pengalaman kerja memberikan gambaran apakah seorang kandidat sudah memiliki jam terbang yang cukup atau masih terbatas. Rekruter juga bisa menentukan apakah kandidat dapat segera menyesuaikan diri di organisasi yang baru atau apakah dia butuh penyesuaian yang panjang.

4. Skill Yang Dimiliki
Seharusnya pada bagian ini perlu dijelaskan dalam CV skill apa saja yang telah dimiliki sebagai proses belajar maupun pengalaman dari pekerjaan sebelumnya. Dan dibuat dalam bentuk yang meyakinkan dan informatif.

5. Training Yang Pernah Diikuti
Untuk lebih meyakinkan lagi, perlu memasukkan daftar training yang pernah diikuti sebelumnya untuk memberi gambaran sejauh mana pemilik CV telah berkembang dan wawasan apa saja yang sudah dimiliki.

6. Prestasi
Ini adalah bagian yang penting disamping pengalaman kerja yang menjelaskan keunikan,
kelebihan dan presetasi sebagai individu sekaligus pencapaian di bidang tertentu.

7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan
Selain hal-hal yang berhubungan langsung dengan pekerjaan. Pada CV juga perlu memberikan sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan di masyarakat. Ini akan menunjukkan bahwa pemilik CV bisa membagi waktu dan memiliki hubungan sosial  yang lebih luas, tidak hanya sebatas di lingkungan pekerjaan
     


Contoh surat

Contoh Surat Dinas
SMP NEGERI SLEMAN
Jln. Jajaran Kalibrantas Sleman
Nomor : 011/SMPNS/IX/2012 Sleman
Telp. 0274-000 000, 11 Mei 2014
Lampiran : 1 (satu) Lembar
Perihal : Pemberitahuan
Kepada Yth,
Bapak/Ibu/Orang Tua/Wali Murid
Di Sleman
Dengan Hormat,
Demi terealisasikannya harapan anak-anak kami semua dapat menyelesaikan program pendidikan dengan nilai yang bagus, maka kami berusaha untuk membuat suatu gebarakan agar anak-anak Ibu dan Bapak semua dapat mewujudkan ekspektasinya untuk dpaat lulus sekolah dengan hasil yang baik.
Kami menghimbau agar Bapak dan Ibu berkenan memberikan suntikan semangat demi kesuksesan program belajar kami yaitu mencapai kesuksesan pada  Unjian Nasional (UN) mendatang. Adapaun agenda ini akan kami langsungkan pada:
Hari : Senin
Tanggal : 11 Mei 2014
Waktu : 07.30-13.00 WIB
Tempat : Gedung pertemuan sekolah
Mengudang : Bpk. Laksmana Karai
Kami berharap dengan diadakannya acara ini Bapak/Ibu sekalian mampu memberikan dorongan semangat terhadap siswa-siswi hingga nantinya mereka dapat menyelesaikan Ujian Nasional dengan nilai yang memabanggakan.
Demikian pemeberitahuan ini kami buat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Sleman 5 Mei 2014
Hormat kami, 
Soeharto
Kepala Sekolah SMP N Sleman 


Tembusan :
Ketua Yayasan SMP N Sleman
 
Sumber Referensi
http://nako35.blogspot.com/2013/06/pengertian-surat-menyurat.html
http://kaydhir.blogspot.com/2012/11/contoh-surat-resmi.html